Ku jaga ucapanku, kurefleksikan yang terdahulu, kini dan nanti demimu daerahku

Jikalau saat ini aku memang telah ditetapkan sebagai DPD, aku harus menjalankan sebisa mungkin apa yang telah menjadi tugasku. Aku telah bersedia menjadikan diriku sebagai DPD, maka aku akan menunjukkan keseriusanku menjadi DPD. Lalu, apa sajakah yang akan aku lakukan jika memang aku menjadi seperti itu?

Tentu saja tugas dan wewenangku memang sudah ditentukan dan tertulis dalam peraturan dan konstitusi Negara ini. Bukan berarti dengan demikian ku biarkan itu hanya menjadi hitam di atas putih saja. Tentunya aku tidak mau rakyat di daerahku menyalahkan aku atas apa yang terjadi pada daerahku maupun negaraku seperti DPD saat ini, karena mungkin rakyat daerahku tidak mengetahui bahwa aku bukan pihak yang patut dipersalahkan. Aku tidak akan menyalahkan rakyatku dengan begitu, itu akan menjadi bahan refleksiku aku belum secara jelas menyampaikan tugasku kepada mereka. Dengan begitu hal pertama yang aku lakukan akan kubantu kepentingan mereka melalui apa yang jelas bisa aku lakukan dan yang tak bisa aku lakukan. Aku tidak akan berjanji, yang lebih aku tekankan aku informasikan tugas dan wewenangku, teman…

Seperti yang telah aku katakan, aku tidak akan mengumbar janji kepada teman-teman daerahku untuk memihakku ataupun memilihku menjadi wakil mereka. Kubiarkan mereka melihat apa yang akan kukerjakan untuk mereka, bukan suatu perkataan maupun sistem pasti yang aku berikan, tetapi lebih ke keterbukaan teman-teman seperjuangan daerahku untuk memberikan saran dan masukan apa yang harus dibenahi dari daerahku. Namanya juga dewan perwakilan yang juga ‘wakil’ aku definisikan sebagai wakil yang menyampaikan apa yang teman inginkan karena aku tidak cukup pintar dengan mengetahui semua permasalahan di semua tempat bukan. Aku harap aku bisa menjalin kerjasama dengan kalian semua, baik berupa tulisan maupun lisan, media komunikasipun sudah berkembang. Teman..kau bisa bilang saja bahkan lewat sms, karena beberapa darimu tidak kenal internet.

Tentu aku tidak hanya menampung bukan? Hal yang akan kulakukan selanjutnya adalah, aku abaikan urat Maluku, aku sampaikan jika memang daerahku butuh bantuan dari pusat. Aku tidak akan malu untuk menyampaikan, tidak perlu menutupi keburukan-keburuka di depan mereka yang lebih tinggi. Kekurangan bukan karena salahku, mereka yang di atas perlu tahu. Aku akan berusaha belajar berkata manis agar mereka yang di atas bersedia ikut memikirkan. Bukan sekedar bicara saja. Kusimpan janjiku, kusalurkan dengan laporan nyata kepada atasanku.

Itu saja tidak cukup, aku harus memberikan ide, rancangan, UU, aku minta teman-teman seperjuangan sumbangan dari kalian seperti yang telah kukatakan. Aku akan berusaha agar itu diterima. Selain itu hal yang bisa kulakukan adalah jika memang aku harus tunjukkan ke kalian, kukaji, kurefleksikan hasil kerja wakil kita terdahulu, kutiru yang baik, kusingkirkan yang kurang baik.

Satu hal lagi yang merupakan bagian tugasku. Jika pusat sudah membantu, aku harus mengawasi pelaksanaan aspirasi kalian teman-temanku. Tidak akan kubiarkan anak janda mati tertolak di sekolah negeri hanya karena kepala sekolah meremehkan si janda ini seperti ibuku saat dulu atau kejadian serupa menimpamu teman…mari kau dan aku bekerjasama agar tidak terjadi hal seperti itu.

Tinggalkan komentar